REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (19/3), kembali memeriksa mantan Ketua Komisi III Benny K Harman. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator SIM.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Selasa (19/3).
Benny memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang dia tiba pada pukul 09.42 WIB. Ia mengaku melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Simulator.
"Pemeriksaan lanjutan. Iya tentang simulator," ucap Benny.
Sebelumnya, Benny telah diperiksa pada 28 Februari lalu. Ia diperiksa KPK lantaran mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah pihak terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri.
Orang yang dituding itu adalah anggota DPR RI yakni Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, serta Herman Hery.
Menurut Nazaruddin, ketiga anggota DPR itu terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dalam tudingan itu, Nazaruddin tidak menjelaskan secara detil keterlibatan tiga anggota DPR RI itu.