REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan ketua Komisi III, Benny K Harman, sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.
Benny yang datang ke gedung KPK hanya berkomentar singkat terkait pemanggilannya yang kedua tersebut.
"Hanya pemeriksaan lanjutan," kata Benny.
Hingga saat ini, selain Benny sudah ada tujuh anggota DPR dan mantan anggota DPR yang diperiksa terkait kasus simulator.
Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin (fraksi partai Golkar), Herman Heri (PDI Perjuangan), Benny K Harman, Dasrul Djabar (Partai Demokrat), dan mantan anggota Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat.
Dalam pemeriksaan pertama pada Kamis (28/2), Benny mengatakan ia hanya menjelaskan proses pembahasan anggaran di Komisi III.
"Saya menjelaskan apa tugas dan fungsi ketua Komisi III, kemudian menjelaskan apa tugas dan fungsi anggota dewan, ketiga khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan badan anggaran di Komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," ujar Benny.