Selasa 19 Mar 2013 14:31 WIB

Hadapi Gugatan Rieke di MK, Ini Reaksi Aher

 Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Jawa Barat, Ahad (24/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Jawa Barat, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku santai menghadapi sidang gugatan Pilgub Jabar 2013 yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Rieke-Teten), di Mahkamah Konstitusi.

"Tenang saja saya mah, enjoy saja," kata Ahmad Heryawan, seusai Rakor bersama UIN Sunan Gunung Djati Bandung, (19/3) Selasa.

Aher mengaku tenang dan optimistis menghadapi sidang gugatan dari calon gubernur dan wakil gubernur Jabar yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Insya Allah optimistis dan tetap tenang. Dari dulu kan saya itu sering dijelek-jelekkan dengan black campaign lah, dengan apalah. Pokoknya tetap tenang dan optimistis," katanya.

Menurut Aher, walaupun saat ini dia menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan di Provinsi Jawa Barat, koordinasi dengan tim kuasa hukumnya terus dilakukan terkait sidang gugatan Pilgub Jabar di MK.

"Koordinasi jalan terus ada. Terakhir baik-baik saja. Nggak ada masalah," ujar Heryawan.

Ia menuturkan, apa yang diutarakan oleh tim kuasa hukum sudah mewakili dirinya atas gugatan Rieke-Teten di MK seperti kuasa hukumnya menilai gugatan Pilgub Jabar tersebut tidak spesifik.

"Apa pun menurut pengacara saya, ambil itu. Hal itu sudah mewakili saya," kata Heryawan.

Dalam sidang perdana gugatan Pilgub Jabar 2013 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (18/3), Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Sadar Muslihat, mengungkapkan gugatan yang disampaikan pasangan Rieke-Teten terlihat tidak spesifik seperti tidak adanya nama pelaku dan pengaruhnya terhadap perolehan suara.

Ia mengatakan, sebagian isi gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum Paten telah dijawab pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Oleh karena itu, pihaknya optimistis bisa memenangi sidang gugatan sengketa Pilgub Jabar di MK tersebut karena pelaksanaan Pilgub Jabar terbilang lancar dan kondusif.

"Kalau melihat faktanya, Pilgub Jabar berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada intimidasi, apalagi aksi kekerasan. Dari fakta tersebut, saya yakin kita bisa memenangkan sidang gugatan ini," kata Sadar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement