REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Selama dua tahun tak dilantik setelah terpilih, Eva Dwiyana, yang juga istri Wali Kota Herman HN, mundur dari jabatan ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Bandar Lampung, Selasa (19/3). Ia merasa tak dilecehkan DPP PD.
"Saya kecewa dengan DPP (PD) yang tidak melantiknya sudah dua tahun," kata Eva dalam konfrensi pers di Kantor DPC PD Kota Bandar Lampung, Selasa (19/3).
Menurut Eva, sejak terpilih pada Musyawarah Cabang pada April 2011 lalu, ia langsung menjalankan roda partai. Namun, kata dia, tidak ada keinginan DPP PD akan melantik kepengurusan DPC PD Bandar Lampung.
Eva, yang juga ketua Majelis Taklim Rahmat Hidayat, mengatakan tiga alasan dirinya mundur dari ketua DPC PD. Pertama karena kepengurusn yang belum disahkan, mengakibatkan legalitasnya sebagai ketua tanpa kekuatan hukum.
Bahkan, kedua, kepemimpinannya selama dua tahun belum mendapat surat asli pengesahananya sebagai Ketua DPC. Setelah pengunduran diri sebagai ketua, ia akan fokus membantu suaminya Herman HN, yang sekarang wali kota Bandar Lampung, untuk maju sebagai calon gubernur pada pemilihan gubernur Lampung mendatang. "Saya akan fokus bantu bapak (Herman)," kata Eva.