Selasa 19 Mar 2013 17:12 WIB

Hary Tanoe: Banyak Masalah Hukum Hambat Pembangunan

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kanan), dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo (kiri)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kanan), dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Di negara ini, banyak masalah hukum yang terjadi. Menurut Hary Tanoesoedibjo, permasalahan hukum ini menghambat pembangunan di Indonesia.

"Dalam prakteknya, banyak hal-hal yang menghambat (korupsi) pembangunan nasional, tapi terlindung oleh aturan," kata Hary pada Simposium Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3). Dia di Makassar juga sekaligus mengunjungi kantor Hanura.

Sebagai gambaran, pembangunan jalan tol sepanjang 1.000 kilometer banyak yang tidak terbangun karena banyaknya broker. Dia mengatakan, pihaknya dalam ambil alih konsesi infrastruktur dan jalan tol ternyata sudah 16 tahun setelah proses awal perencanaan pembangunan. "Jadi sudah sekian lama tidak terbangun, karena berbagai permasalahan, kemudian baru diserahkan."

 

Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya kaya potensi dan sumber daya. Namun untuk memberantas persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), ibarat menghadapi tembok. Namun apabila memiliki idealisme dan mendapat dukung secara bersama-sama, lanjut dia, ini akan menjadi luar biasa untuk mendobrak tembok tersebut.

Sementara dari sisi penegakan hukum, dia mengatakan, masih lemah. Sebagai gambaran, pada penanganan kasus korupsi jika mengambil kekayaan negara 10, maka hasil keputusan atau vonis hanya mengembalikan satu atau dua ditambah hukuman badan. "Padahal idealnya, menurut saya kalau mengambil sepuluh juga harus mengembalikan sepuluh ditambah hukuman badan, agar dapat memberikan efek jera," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement