REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Salah satu pelaku pembunuhan Sersan Kopasus TNI AD, Santoso, merupakan bekas oknum anggota kepolisian. Namun, dalam hal ini, Polda DIY telah berkordinasi dengan Kodim 0732 Sleman maupun Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta untuk membantu penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Santoso dinyatakan tewas setelah dikeroyok dan ditikam pisau pada dada kiri oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Asrama NTT, Lempuyangan, di Hugos Cafe Selasa (19/3) sekitar pukul 02.45. Sejauh ini polisi telah mengamankan empat orang yang diduga kuat pelaku pembunuhan tersebut.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kris Erlangga Aji Widjaja mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan yakni D, Dd, Al, dan Yj. Namun, salah satu tersangka, Yj, merupakan bekas anggota polisi yang dipecat lantaran terkena kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yj sendiri pernah bertugas di Polresta Yogyakarta," kata Kris usai melakukan pertemuan dengan pihak TNI AD di ruangannya, Selasa (19/3).
Pihak Polda DIY, memang telah mengamankan tersangka tersebut dalam waktu yang singkat. Dia menyebutkan, Dk diringkus dilokasi kejadian, selanjutnya Yj diamankan di daerah Lempuyangan, sedangkan Dd dan Al ditangkap di daerah Maguwoharjo Depok Sleman, dan Mergangsan Yogyakarta.
Kapolda DIY Bridgjen Pol Sabar Raharjo mengatakan, dalam selang waktu kurang dari setahun, telah terjadi pembunuhan di Hugos Cafe. Menurutnya, tempat hiburan itu, kurang memprioritaskan masalah keamanan, sehingga kerap kali menimbulkan keributan.
Karena itu, dia merekomendasikan untuk mencabut izin tempat tersebut. "Jika tidak bisa menjamin keamanan pengunjung, tutup saja," kata Sabar.