REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) meminta kompensasi waktu selama dua minggu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan pencalegan.
"Tadi sudah kami sampaikan ke KPU suratnya, KPU memang sudah bilang tidak ada dispensasi. Tapi kami minta kompensasi, kami sudah kehilangan waktu dua bulan karena sengketa pemilu," kata Sekjen PBB, BM Wibowo, Selasa (19/3).
PBB, lanjut Wibowo, tidak meminta waktu pengganti dua bulan. Melainkan hanya dua minggu, untuk menyiapkan daftar calon sementara (DCS). Sedangkan tahapan lain, terutama penetapan daftar calon tetap (DCT) tetap sama. Sehingga, dengan kompensasi dua minggu, tahapan penyelenggaraan pemilu tidak akan terganggu.
"KPU juga harus mempertimbangkan, bagaimana kalau ada partai lain yang belum diputus PTTUN dan ternyata lolos? Tentunya harus ada kompensasi," ungkapnya. Jika KPU tidak mengabulkan permintaan PBB, menurut Wibowo, hal itu cukup disayangkan. Tetapi bila KPU bersikukuh tak berikan komensasi, kata Wibowo, PBB juga akan meminta pertimbangan kepada Bawaslu.
Hingga saat ini, rekrutmen caleg di PBB disebut Wibowo terus berjalan. Untuk caleg DPR, PBB telah menjaring 400 orang calon. Kuota caleg perempuan juga sudah terpenuhi lebih dari 30 persen. Sedangkan rekrutmen di daerah-daerah saat ini tengah dikebut. Untuk memenuhi kuota caleg, PBB juga membuka kesempatan bagi nonkader untuk maju menjadi caleg lewat PBB.