Selasa 19 Mar 2013 20:37 WIB

Pakar: Birokrat-Penegak Hukum Belum Bisa Jadi Teladan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
 Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa KPK.
Foto: Agung Rajasa/Antara
Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat birokrasi dan penegak hukum dinilai masih belum memberikan teladan dalam penerapan aturan-aturan hukum. Akibatnya, masyarakat krisis keteladanan dan mengikuti mereka dengan melanggar aturan hukum.

“Jika aparat tidak memberi contoh, maka masyarakat akan mengabaikan aturan-aturan hukum,” kata Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita, melalui siaran persnya, Selasa (19/3).

Romli mencontohkan, kasus paling sering ditemui di lapangan mengenai pelanggaran hukum adalah masalah perizinan. Menurutnya, jika birokrat bekerja sesuai dengan perundang-undangan, perizinan akan mudah dan murah. Tetapi faktanya, seringkali birokrat mempersulit keluarnya perizinan dengan maksud supaya pemohon mengeluarkan 'uang pelicin'.

Kondisi seperti inilah yang membahayakan birokrat dan masyarakat pemohon. Kalau transaksi itu terjadi, bisa dikenakan pasal penyuapan. "Di kehidupan nyata, sikap buruk aparatur itu menjadi masalah hukum seperti dalam kasus suap bupati Buol yang menyeret pengusaha Hartati Murdaya. Padahal, untuk melihat kasus ini sangatlah sederhana, kalau Bupati Buol tidak meminta, tentu kasus ini tidak akan pernah ada," katanya.

 

Menurut Romli, kasus bupati Buol itu membuktikan bahwa jika aparatur negara tidak memberikan contoh, hal itu bakal mengorbankan banyak elemen bangsa. Oleh sebab itu dalam kaitan tersebut maka hendaknya aparat penegak hukum berpegang pada hati nurani dan secara profesional mengambil langkah hukum yang tepat dan bijak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement