REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Putri mantan Presiden Iran Ali Akbar Hashemi-Rafsanjani dibebaskan pada Selasa (19/3).
Faezeh Hashemi ditahan pada September 2012, setelah ia didakwa, oleh sistem peradilan Iran, menyebarkan propaganda terhadap Republik Islam.
Putri Hashemi-Rafsanjani tersebut juga dilarang melakukan kegiatan politik selama lima tahun.
Faezeh dibebaskan setelah enam bulan mendekam di dalam penjara, demikian Xinhua melaporkan --yang dipantau di Jakarta, Selasa (19/3) malam.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement