Rabu 20 Mar 2013 10:41 WIB

'Kekerasan Terhadap Wartawan Merugikan Masyarakat'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)
Foto: portaliga.com
Kartu pers wartawan Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Jurnalis Jakarta (J3) mengecam tindak kekerasan kepada wartawan yang dilakukan sejumlah oknum warga di Pendongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Ahad siang (17/3).

J3 menyatakan hal itu tidak perlu terjadi bila masyarakat memahami fungsi tugas jurnalis secara benar.

"Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menimbulkan memar dan lebam, luka dan lecet terhadap jurnalis," kata Ketua Dewan Pembina J3, Budi Purnomo Karjodihardjo dalam keterangan persnya yang di terima Republika, Selasa (19/3), di Jakarta.

Budi mengaku prihatin atas berbagai tindak kekerasan yang terus diterima wartawan. Menurutnya, kekerasan kepada jurnalis tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Pasalnya jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapatkan perlindungan (Pasal 8 UU Pers).

"Kekerasan terhadap jurnalis bukan cuma merugikan insan pers, tapi juga masyarakat sendiri. Karena masyarakat akan kehilangan informasi yang utuh," ujarnya.

Budi menyatakan, masyarakat perlu berpartisipasi mencegah kekerasan kepada jurnalis. Dia juga mendesak Kepolisian RI mengusut dengan tuntas dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku kepada para pelaku kekerasan.

Seperti diketahui penganiayaan terjadi kepada sejumlah jurnalis ketika meliput kebakaran yang melanda sekitar 700 rumah semi permanen di Pendongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jak-tim, Ahad siang (17/3).

Wartawan yang menjadi korban kekerasan warga itu antara lain, Rio Manik (RCTI), Angga BN (Warta Kota), Agung (Detik.com), Ari Basuki (Merdeka.com), Irvan (MNC TV).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement