REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM. Yaitu mantan bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto dan panitia proyek simulator SIM, AKBP Wisnu Buddhaya. "Dua saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (20/3).
Legimo tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB dengan berpakaian lengkap dinas polisi. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Legimo banyak mengaku tidak tahu. "Enggak tahu, enggak tahu," katanya kepada wartawan.
Legimo juga mengaku tidak mengetahui pertemuan Komisi III DPR dengan pihak Korlantas di Restoran King Crab, Senayan. Legimo hanya menjawab dirinya diperiksa sebagai saksi Irjen Pol Djoko Susilo (DS). "(Diperiksa) Untuk DS," singkatnya.
Legimo datang ke KPK menggunakan mobil vellfire. Namun, mobil tersebut berhenti di samping KPK dan ia berjalan kaki ke pintu masuk. Legimo diperiksa sebagai saksi untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.
Informasi yang diperoleh Republika, Legimo baru menemukan catatan keuangan saat masih menjabat sebagai bendahara Korlantas Polri. Saat ini catatan keuangan tersebut sudah diserahkan kepada penyidik KPK. Dalam catatan tersebut, diduga terdapat pengeluaran uang dari Korlantas Polri kepada sejumlah anggota DPR terkait kasus simulator SIM.