Rabu 20 Mar 2013 12:23 WIB

Gara-Gara Harlem Shake Pustakawan Oxford Dipecat

Para mahasiswa Oxford melakukan tarian Harlem Shakes di perpustakaan
Foto: Dailymail
Para mahasiswa Oxford melakukan tarian Harlem Shakes di perpustakaan

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Malang benar nasib Calypso Nasha. Pria berusia 23 tahun yang bertugas menjadi pustakawan di salah satu perguruan tinggi konstituen Universitas Oxford, Inggris, dipecat. Gara-garanya para mahasiswa melakukan pengambilan gambar untuk video "Harlem Shake" di perpustakaan.

Calypso Nash dipecat dari St Hilda's College setelah video "Harlem Shake" di perpustakaan perguruan tinggi itu muncul di YouTube.

Para mahasiswa, termasuk mereka yang ikut "Harlem Shake", kemudian mengedarkan petisi untuk mengupayakan pembatalan pemecatan perempuan pustakawan itu, demikian menurut laporan laman Daily Mail.

Menurut para mahasiswa, pemecatan Nash harus dibatalkan karena "yang bersangkutan tidak punya posisi untuk menghentikan hal tersebut."

Saat pengambilan gambar untuk video "Harlem Shake" itu, Nash sedang bekerja namun dia tidak diberi tahu soal pengambilan gambar dan sama sekali tidak terlibat merencanakan aksi tersebut.

Dekan St Hilda's College sudah memberikan hukuman kepada seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi "Harlem Shake".

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement