REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar tidak mempermasalahkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja ketua fraksi Setya Novanto dan anggota Komisi X Kahar Muzakir, Selasa (19/3). Selama KPK melakukannya sesuai dengan prosedur tetap yang mengatur mekanisme kerja lembaga penegak hukum tersebut.
"Sejauh untuk kepentingan hukum, kami ikuti. Lagipula mereka menggeledah, berdasarkan info dari juru bicara KPK, untuk menelusuri jejak Pak Rusli Zainal. Karena beliau pernah datang ke ruangan Pak Setya," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).
Golkar, lanjut Bambang, yakin penggeledahan yang dilakukan KPK bukan untuk mencari kesalahan kedua politisi tersebut. Melainkan hanya untuk menelusuri jejak Ketua DPP Partai Golkar Rusli Zainal yang kini berstatus sebagai tersangka di KPK. Gubernur Riau itu tersangkut kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.
Sebagai warga negara taat hukum, jelas Bambang, tentunya Golkar tidak boleh melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap hukum. Asalkan KPK dalam menjalankan tugasnya tetap berada pada jalur yang diatur. Bukan didasari variabel-variabel lainnya, apalagi kepentingan politik.
Sebelumnya, Setya Novanto dan Kahar Muzakir sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak untuk pembangunan venue PON 2012. Suap itu terbongkar saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau bersama uang suap Rp 900 juta pada 3 April 2012. Hingga saat ini, baik Setya maupun Kahar belum bisa dikonfirmasi soal penggeledahan KPK.