Rabu 20 Mar 2013 15:42 WIB

Sekjen PKS Mengaku Dicecar KPK Soal AD/ART

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
   Presiden PKS yang baru Anis Matta (tengah) bersama Bendahara Umum PKS Mahfud Abdurrahman (kiri), dan Sekjen PKS Taufiq Ridho.(Republika/Yasin Habibi)
Presiden PKS yang baru Anis Matta (tengah) bersama Bendahara Umum PKS Mahfud Abdurrahman (kiri), dan Sekjen PKS Taufiq Ridho.(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Taufik Ridho mengaku hanya ditanyakan soal Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. "Ditanya urusannya mengenai AD/ART dan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pak Luthfi (sebagai Presiden PKS), itu saja," kata Sekjen PKS, Taufik Ridho yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (20/3).

 

Taufik Ridho diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 15.15 WIB. Ia berkelit penyidik KPK hanya menanyakan AD/ART dan SK pengangkatan Luthfi sebagai Presiden PKS.

Mengenai pertanyaan terkait dengan kasus dugaan suap impor daging sapi, ia mengaku tidak ditanyakan penyidik. Saat ditanya apakah dengan begitu pengangkatan Luthfi sebagai Presiden PKS bermasalah karena memperjualbelikan pengaruh atau trading influence, ia membantahnya.

"Nggak ada itu, AD/ART saja. Pertanyaannya itu struktur organisasi kepartaian, itu saja. Penyidik hanya ingin mendapatkan bukti mengenai AD/ART PKS. Masalahnya adalah posisi pak Luthfi sebagai Presiden PKS," tegasnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement