REPUBLIKA.CO.ID, NEW ORLEANS -- Asosiasi Pengusaha Minuman Amerika mengkritisi hasil penelitian Singh dan kawan-kawan. Mereka menilai temuan yang telah diterbitkan di jurnal kesehatan internasional itu hanya mencari sensasi saja.
"Hasil penelitiannya tidak memperlihatkan bahwa mengonsumsi minuman manis menyebabkan penyakit kronis. Para peneliti harus membuat cakupan obyek yang lebih luas untuk mengalkulasi apakah minuman produksi kita menyebabkan penyakit,” papar perwakilan asosiasi dalam pernyataan tertulisnya.
Pemaparan hasil penelitian ini memang memberi pengaruh berarti bagi para pengambil kebijakan. Seperti yang dilakukan hakim dari New York City Mayor Michael Bloomberg yang mengajukan permohonan penghentian peredaran minuman bersoda.
Sehari kemudian Mississippi Phil Bryant menandatangani kesepakatan untuk mengatur jumlah gula dan garam dalam minuman bersoda.
"Sebenarnya ini bukan kewajiban pemerintah dalam memutuskan diet warganya. Tanggung jawab kesehatan individu tergantung pada pilihan mereka untuk hidup sehat dan olah raga,” ujar Bryant seperti dikutip ABC News.
Menyikapi hal tersebut, beberapa ahli mengajukan bukti bahwa kebijakan pemerintah bisa membatasi konsumsi soda dan mempertahankan hidup warganya. Peneliti senior Dariush Mozaffarian menyatakan, dia ingin meneliti lagi efek regulasi terhadap minuman manis dengan aturan pajak kesehatan.
"Saya rasa informasi ini diperlukan para pembuat kebijakan,” ungkap Mozaffarian yakin.
Kematian 180 ribu orang di dunia serta 25 ribu orang di Amerika Serikat tiap tahunnya ternyata imbas dari penggunaan gula yang berlebihan dalam minuman ringan. Peneliti Harvards meneliti efek buruk konsumsi minuman ringan berbahan gula tersebut sejak lima tahun lalu.