REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepada penyidik KPK, Kompol Legimo, saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo, mengaku sudah menyerahkan catatan keuangan saat masih menjabat sebagai Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Legimo diperiksaa sebagai saksi Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4). "Sudah saya serahkan semua," kata Kompol Legimo yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (20/3).
Legimo diperiksa penyidik KPK selama sebelas jam. Ditemani Inu, kuasa hukumnya, Legimo selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 21.00 WIB.
Kepada para wartawan, Legimo mengatakan seluruh catatan keuangan selama ia menjabat sebagai Bendahara Korlantas Polri sudah diserahkan kepada KPK. Ia membantah ada catatan keuangan yang baru diserahkan kepada KPk.
Legimo juga membantah dugaan sejumlah pertemuan antara Irjen Djoko Susilo dengan beberapa anggota DPR. Ia juga mengaku tidak tahu ada pengeluaran uang dari Korlantas Polri kepada sejumlah anggota DPR yang dicatat di catatan keuangannya. "Tidak tahu (ada pertemuan). Normatif saja lah saya," ucapnya.
Inu, kuasa hukum Legimo, mengatakan pemeriksaan kliennya masih seputar kasus yang menjerat mantan Kepala Korlantas Polri itu. "Tadi ada delapan pertanyaan," ujar Inu menjelaskan.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun ROL, Kompol Legimo menyerahkan data baru berupa catatan keuangan saat menjabat sebagai Bendahara Korlantas Polri. Catatan keuangan tersebut, diduga berisi data-data pengeluaran aliran uang ke sejumlah anggota DPR.