REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perginya para lurah dan camat di Kota Yogyakarta untuk studi banding ke Batam selama empat hari ternyata menganggu pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan di kota tersebut. Masyarakat terpaksa jadi korban lantaran harus menunggu camat dan lurah tersebut untuk pengurusan beberapa surat penting.
Berdasarkan pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, di dua kelurahan di Kecamatan Jetis diketahui ada beberapa warga yang terpaksa kecewa tidak bisa menyelesaikan urusan administratif kependudukan hari itu juga.
"Memang ada beberapa surat yang harus ditandatangani lurah dan camat. Jadi masyarakat terpaksa harus menunggu lurah dan camat pulang," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta bidang pengaduan, Baharuddin Kamba, Kamis (21/3).
Diakui Bahar, di setiap kecamatan dan kelurahan memang ada petugas pelaksana harian (Plh) dan sekretaris. Namun, keberadaan mereka tidak bisa menyelesaikan seluruh urusan administrasi kependudukan.
Seperti diketahui, 22 lurah dan 7 camat di Kota Yogyakarta bersama 5 SKPD berangkat ke Batam sejak 20 -23 Maret 2013. Ada 36 orang yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke wilayah itu. Mereka dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono.
Kunjungan kerja ini untuk studi banding tentang pelimpahan wewenang ke wilayah. Akan ada 7 camat dan 23 lurah lain yang menyusul di gelombang kedua program tersebut. Kunker para lurah dan camat ini menghabiskan dana APBD sebesar Rp 700 juta.