Kamis 21 Mar 2013 14:37 WIB

Menkeu: Target Penerimaan Pajak 2013 Cukup Berat

Rep: Muhammad Iqbal / Red: A.Syalaby Ichsan
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengakui target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 cukup berat.

Terlebih, kondisi perekonomian global di 2013 belum sepenuhnya membaik.  Namun, Agus optimistis Kementerian Keuangan mampu memenuhi target tersebut.

 "Dengan komitmen dan reformasi birokrasi, target penerimaan dapat dicapai," tutur Agus saat menyampaikan sambutan dalam acara penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2012 di kantor Kemenkeu, Kamis (21/3).

Pada APBN 2013, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 1.193 triliun.  Pajak menyumbang 77,99 persen dari penerimaan negara yang ditetapkan senilai Rp 1.529,7 triliun.  

Dalam APBN-P 2012, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 980,1 triliun dari target Rp 1.016,2 triliun. Untuk mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR tersebut, Ditjen Pajak  telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam penggalian potensi pajak.  

Beberapa langkah diantaranya perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan basis pajak, perubahan administrasi pajak pertambahan nilai (PPn) melalui sistem online, dan lain-lain.  

Lebih lanjut, Agus menambahkan, penerimaan perpajakan selalu mengalami pertumbuhan di atas nominal produk domestik bruto (PDB).  

Imbasnya adalah tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB) juga meningkat.  Pada akhir 2012, tax ratio menyentuh 15,6 persen atau meningkat 1,3 persen dibandingkan 2009.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement