REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) membantah keras biaya pembangunan gedung baru MA mencapai triliunan rupiah. Biaya pembangunan gedung baru itu sebesar Rp 190,858 miliar.
"Total Rp 190,858 miliar. Tidak benar mencapai triliunan," kata Juru Bicara MA Ridwan Mansur melalui pesan singkatnya kepada Republika di Jakarta, Kamis (21/3).
Ridwan mengatakan, proses pembangunan gedung itu sendiri baru akan dimulai pada Juni tahun ini. Panitia pembangunan gedung akan mengadakan lelang, konsultasi perencanaan, serta dilanjutkan dengan beberapa tahapan kegiatan.
Berturut-turut tahapan itu adalah manajemen konstruksi, perencanaan konstruksi, pelaksanaan kontruksi, dan pengelolaan kegiatan. Untuk tahun pertama 2013 (anggaran Rp 25,748 miliar), tahap kedua tahun 2014 (anggaran Rp 100 miliar), dan tahap ketiga tahun 2015 (anggaran Rp 65,109 miliar).
Seperti diketahui, beredar kabar MA aan membangun gedung baru dengan nilai besar. Gedung baru MA tersebut dibangun tepat di atas gedung MA saat ini dengan tinggi 15 lantai bernilai lebih dari Rp 1 triliun.
Pembangunan gedung baru tersebut tercium saat MA menggelar Laporan Tahunan 2012 pekan lalu. Dalam sampul tersebut terdapat tiga gambar yaitu foto MA lama di Jalan Lapangan Banteng, foto kedua yaitu gedung MA sekarang dan foto ketiga foto gedung MA yang akan datang dalam bentuk maket.
Dalam maket tersebut gambar gedung MA baru dengan sebuah tower menjulang tinggi di tengah dengan puncak berupa kubah. Sedangkan gedung lama tetap berdiri dengan perubahan struktur di beberapa sisi.