Kamis 21 Mar 2013 17:01 WIB

Menakertrans: Perusahaan Besar Agar Sediakan Rumah untuk Pekerja

Rep: Fenny Melisa / Red: Citra Listya Rini
Menakertrans Muhaimin Iskandar
Menakertrans Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar menyediakan fasilitas perumahan bagi para pekerjanya.

"Kita mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan bisnis perusahaannya untuk menyediakan fasilitas perumahan bagi para pekerjanya," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurutnya, perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar. Namun, saat ini  biaya sewa rumah maupun kepemilikan rumah belum terjangkau bagi pekerja/buruh, sehingga dibutuhkan adanya keterlibatan dan bantuan dari  pemerintah juga perusahaan-perusahaan swasta.

Muhaimin mengatakan pemerintah saat ini sedang mempercepat pembangunan perumahan bagi pekerja/buruh dengan membentuk  Tim Program Percepatan Pembangunan Perumahan Pekerja Buruh (P5KP) 2008 lalu bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan  PT. Jamsostek. 

Sejak tahun 2008 Tim P5KP tersebut telah menghasilkan pembangunan rumah susun di Kawasan Industri PT. Sango Industri Ceramic Jawa Tengah sebanyak 500 unit dan di Kawasan Industri PT. Industri Karet Deli Sumatra Utara sebanyak 508 unit.

Selain itu, untuk meringankan beban pekerja/buruh, Kemenakertrans sejak 2007 hingga 2011 telah memberikan Bantuan Uang Muka Perumahan kepada 5.992 pekerja/buruh dengan total bantuan sebesar Rp. 10.3 miliar.

Perwujudan penyediaan perumahan umum pekerja/buruh tersebut juga didukung dengan memberikan fasilitasi penyediaan Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Muhaimin menambahkan Kemenakertrans juga berencana membangun rumah susun sewa bagi pekerja/buruh Indonesia di lima provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement