REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sekretaris Daerah Kota Jambi Daru Pratomo, Kamis, mengatakan, sanksi bagi para guru yang berunjukrasa di gedung DPRD Kota Jambi dua pekan lalu menuntut pembayaran sertifikasi 2011-2012 yang telat dibayarkan, batal dijalankan.
"Persoalan sertifikasi sudah selesai, artinya sanksi dibatalkan. Tidak ada sanksi," katanya dalam jumpa Kantor Wali Kota Jambi.
Menurut dia, segala macam persoalan terkait aksi unjukrasa sertifikasi itu telah diselesaikan dengan baik-baik oleh pihaknya, bersama Dinas Pendidikan dan forum guru. "Soal pembayaran tunjangan profesi yang telat selama tiga bulan di tahun 2011-2012 akan dilunasi pada 2013 ini." katanya.
Dana yang digunakan untuk membayar berasal dari dana tunjangan profesi 2013, ditambah dengan dana kas sisa pembayaran tunjangan tahun lalu sebesar Rp 8,1 miliar.
Ia menjelaskan, forum guru juga telah membuat laporan atau sejenis klarifikasi ke Polda dan Polres setempat untuk membantah laporan-laporan yang masuk ke kepolisian terkait soal itu.
"Ini (surat bantahan) untuk antisipasi saja. Jadi kalau ada laporan yang masuk ke kepolisian maka sudah terbantahkan atau terantisipasi lewat surat yang dibuat oleh forum guru ini. Ini kalau ada laporan yang masuk (ke polisi)," tegasnya tanpa menjelaskan lebih lanjut isi surat.