Jumat 22 Mar 2013 12:34 WIB

Seks Bebas Rambah Serambi Makkah

Katakan tidak untuk seks bebas/ilustrasi
Foto: ant
Katakan tidak untuk seks bebas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Setelah diterjang bencana tsunami pada 2004 silam, Provinsi Aceh menjadi daerah terbuka bagi dunia luar dikarenakan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Provinsi itu kini menghadapi masalah berupa maraknya pergaulan bebas. Ironinya, seks bebas yang merupakan haram dan dosa besar dalam ajaran Islam itu kini juga mewabah di sebagian kalangan remaja di provinsi berjuluk 'Serambi Makkah' itu.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan pergaulan bebas kalangan remaja di daerahnya kini memprihatinkan, sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk melakukan gerakan pencegahan. "Pergaulan bebas, terutama seks bebas di Kota Banda Aceh sudah memprihatinkan karena juga melibatkan kalangan pelajar," katanya, Jumat (22/3).

Masalah itu, menurut dia, perlu diketahui masyarakat luas dengan harapan ikut mengawasi remaja terutama kalangan orang tua, sehingga anak-anaknya tidak terjerumus pada kemaksiatan. Illiza mengatakan, pihaknya mendapatkan sumber langsung dari sosok pelajar yang pernah terlibat dalam seks bebas. Remaja atau pelajar yang terlibat dalam seks bebas itu dari keluarga broken home dan berasal dari luar Banda Aceh.

Ia mengajak semua pihak agar mencari solusi bersama dan terbaik guna mencegah 'penyakit' masyarakat tersebut. "Kepedulian ormas Islam, tokoh masyarakat, pemerintah, tenaga pendidik dan elemen lainnya sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai perbuatan yang merusak nilai-nilai moral dan agama. Syariat Islam harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata dia menambahkan.

Illiza juga mengatakan keseriusan Pemkot Banda Aceh dalam mengimplementasikan syariat Islam serta mewujudkan kota madani. "Banyak hal yang kami lakukan, namun semuanya itu butuh dukungan masyarakat terutama kalangan ormas Islam, sehingga cita-cita menjadikan Banda Aceh sebagai kota madani yang Islami bisa terwujud," paparnya.

Ia menuturkan, Pemkot Banda Aceh bersama instansi terkait serta didukung kepolisian termasuk jajaran Kodam Iskandar Muda telah melakukan razia ke tempat yang dicurigai sebagai lokasi terjadinya pelanggaran syariat Islam. Upaya lain menegakkan syariat Islam, kata Wakil Wali Kota yakni tidak lagi memberi izin baru kepada usaha rumah kecantikan (salon) di Kota Banda Aceh.

"Bukan berarti kami menutup usaha masyarakat, tapi itu semua dilakukan untuk mencegah agar tidak tumbuh usaha yang hanya berkedok salon. Namun dalam prakteknya adalah sebagai transaksi prostitusi," katanya menambahkan.

Bukan hanya salon, Pemkot Banda Aceh juga tidak menolerir usaha dijadikan sebagai ajang maksiat, seperti kafe-kafe. "Kami menutup kafe jika dalam prakteknya ternyata juga dijadikan sebagai transaksi seks," kata Illiza.

Pemkot Banda Aceh, tambah Illiza, membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dalam upaya bersama menegakkan Syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di ibu kota Provinsi Aceh itu. "Kami butuh dukungan elemen masyarakat, terutama ormas Islam sehingga upaya penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh bisa berjalan sesuai harapan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement