REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah kota Istanbul memberlakukan kebijakan baru terkait kunjungan wisatawan asing ke setiap masjid bersejarah di kota tersebut. Kebijakan itu menitikberatkan pada tata cara berpakaian wisatawan.
Seperti dikutip The Hurriyet Daily News, Jumat (22/3), bagi wisatawan perempuan, disarankan mengenakan jilbab dan pakaian yang tertutup. Hal serupa juga berlaku bagi wisatawan pria. Mereka disarankan untuk minimal mengenakan kaus oblong.
Kebijakan itu juga mencakup pilihan warna. Ada enam warna yang ditetapkan. Khusus kaus oblong, pemerintah kota menyarankan agar wisatawan pria mengenakan kaos oblong tanpa ada tulisan atau gambar apapun.
Durasi waktu juga diatur dalam kebijakan baru. Tur ke dalam masjid disyaratkan paling lama 10 menit pada jam sibuk.
Implementasi dari kebijakan itu akan diujicobakan di Masjid Sultanahmet. Nantinya, dalam waktu dekat akan diberlakukan di seluruh masjid di Turki.