Jumat 22 Mar 2013 15:32 WIB

Siprus Terancam Didepak dari Zona Euro

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)
Foto: UWORKERS
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NICOSIA -- Uni Eropa memberi tenggat waktu hingga Senin (25/3) kepada pemerintah Siprus untuk mengumpulkan miliaran Euro yang dibutuhkan untuk mendukung bailout internasional. Jika tidak, negara kepulauan itu akan menghadapi runtuhnya sistem keuangan yang bisa mendorongnya keluar dari zona mata uang Euro. 

Dalam masa kritis itu, pemerintah Siprus mencari alternatif dengan mengajukan aturan kontrol modal untuk membendung penarikan dana dari bank. Sementara, bank di Siprus telah ditutup pada pekan ini. 

Parlemen setempat mulai membahas sejumlah kebijakan pada Jumat (22/3) ini. Mereka mencari rencana cadangan untuk mengumpulkan 5,8 miliar Euro yang diminta Uni Eropa (EU). Yaitu, untuk melancarkan dana bailout sebesar 10 miliar Euro dari EU dan IMF. 

Bank Sentral Eropa mengatakan akan memotong likuiditas kepada bank Siprus tanpa kesepakatan. Pejabat EU mengatakan telah bersiap untuk mendepak Siprus dari zona Euro untuk menghindari dampak perluasan memburuknya ekonomi di Eropa. 

Akibat penutupan bank di Siprus, warga setempat berdemo dan antrean di ATM tidak dapat dihindarkan. "Kami memiliki anak-anak yang belajar di luar negeri, dan bulan depan kita perlu mengirimkan mereka uang," ujar pengunjuk rasa, Stalou Christodoulido. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement