Jumat 22 Mar 2013 15:36 WIB

Presiden AEK Athens Terancam Masuk Bui

Rep: Angga Indrawan/ Red: Fernan Rahadi
AEK Athens
Foto: footballhellas.com
AEK Athens

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Klub liga Super Yunani, AEK Athens harus menjalani sisa musim ini tanpa didampingi sang presiden, Andreas Dimitrelos. Pimpinan tertinggi klub itu resmi menjadi tersangka atas kasus tunggakan pajak klub yang mencapai 170 juta euro (Rp 2,1 triliun).

Dilansir laman resmi klub, Dimitrelos secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian."Presiden Andreas Dimitrelos dengan sukarela menyerahkan diri," tulis pernyataan resmi klub, dilansir Reuters, Jumat (22/3).

Kendati demikian, pihak klub melakukan pembelaan terhadap sang presiden. Dalam keterangan resminya, Dimitrelos dianggap tidak bertanggungjawab lantaran hutang klub merupakan sisa kepemimpinan presiden sebelumnya.

"Sebaliknya, Dimitrelos telah berhasil menjaga AEK Athens tetap bertahan pada musim ini," tambahnya.

Jaksa penuntut umum kasus tersebut, Grigoris Peponis, dikabarkan juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi presiden klub pada periode 2004 hingga Oktober 2012, termasuk mantan striker Yunani, Demis Nikolaidis, yang menjadi presiden dari 2004 hingga 2008. Surat penangkapan itu juga diberlakukan untuk Giorgos Kintis, Nikos Thanopoulos dan Stavros Adamidis yang juga sempat memegang kursi pimpinan klub sebelum Dimitrelos.

AEK kini berada di posisi ke-11 klasemen dari 16 tim yang berlaga di Liga Super Yunani. Awal musim ini, AEK mulai menjual para pemain bintangnya. Kondisi ini sebelumnya mendapat simpati dari berbagai pihak. Terlebih, klub berjuluk Enosis itu merupakan peraih sebelas trofi liga domestik dan 14 Piala Liga sepanjang sejarah.

Penangkapan Dimitrelos juga melengkapi bencana AEK yang sebelumnya juga harus kehilangan gelendangnya, Giorgos Katidis. Katidis menerima sanksi seumur hidup oleh federasi sepakbola Yunani (EPO) setelah malakukan selebrasi gol ala Nazi, akhir pekan kemarin.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement