Jumat 22 Mar 2013 16:30 WIB

Hakim Setyabudi Ditangkap di Ruang Kerjanya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap seorang hakim yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Selain hakim tersebut, KPK juga menangkap seorang lainnya dari pihak swasta."Selain seorang hakim berinisial SET, ikut juga ditangkap seseorang dari swasta berinisial A," kata juru bicara KPk, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Johan Budi memaparkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Setiabudi dan seorang berinisial AL ini dilakukan pada pukul 14.15 WIB. Dua orang ini ditangkap tangan saat sedang berada di ruang kerja Setyabudi di PN Bandung.

Dalam penangkapan, tim KPK menyita barang bukti berupa uang yang diduga sebagai upaya suap kepada hakim Setiabudi. Namun ia enggan menyebutkan jumlah uang tersebut dengan dalih tim KPK masih menghitungnya.

"Jumlah uangnya masih dihitung, jadi belum bisa disampaikan secara persis," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement