REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Hizbut Tharir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto mengatakan pihaknya menolak ketentuan asas tunggal dalam RUU Organisasi Masyarakat (Ormas). Menurutnya, RUU tersebut akan menghidupkan kembali rezim represif orde baru.
"Itu penolakan terhadap ketentuan asas tunggal, RUU Ormas mau memberlakukan yang dulu sudah dihapus," ujarnya dihubungi Republika Online, Jumat (22/3).
Sebelumnya, HTI terancam dibubarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena menolak mencantumkan asas Pancasila. Mereka dinilai menganut Khilafah Islamiyah. "Tidak mungkin kami dibubarkan, selama ini baik-baik saja, " ujar Ismail.
Menurut Ismail, ketentuan asas tunggal sudah dihapus melalui keputusan MPR No 18 tahun 1998. Asas tunggal dihapus karena sempat menimbulkan ketegangan umat Islam dan pemerintah.
"Tapi semacam itu mau dihidupkan lagi, kita nilai itu ingin melahirkan kembali rezim represif orde baru, " ujar dia.
Ketentuan asas tunggal, ujar dia, tidak diterapkan dalam UU Partai Politik. "Di dalam UU parpol asas tunggal tidak ada, mereka tidak harus tunggal asasnya. Padahal, parpol lebih punya impact. Mereka saja boleh, mengapa ormas tidak?" Cetusnya.
Dia menambahkan sejumlah Ormas seperti Dewan Dakwah dan Parmusi (Persaudaraan Muslim Indonesia) juga ikut menolak asas tunggal dalam RUU Parpol.