Jumat 22 Mar 2013 22:00 WIB

Bekasi Rancang Perda Operasional Warnet

Warnet
Warnet

REPUBLIKA.CO.ID BEKASI -- Komisi D DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana merancang peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang operasional warung internet (warnet) di wilayah setempat.

"Sebab, saat ini kami sering menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan warnet yang dijadikan tempat maksiat oleh anak muda khususnya kalangan pelajar," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, di Bekasi, Jumat (22/3).

Menurut dia, keberadaan warnet kerap dijadikan sebagai tempat bolos sebagian pelajar untuk sekedar bermain game online atau mengakses situs pornografi. "Yang paling banyak dikeluhkan adalah anak-anak betah berjam-jam untuk bermain game online sehingga melupakan kewajibannya untuk belajar," ujar politikus PKS itu.

Menurut dia, Komisi D DPRD Kota Bekasi akan memanggil dinas terkait guna melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan yang akan dibuat. "Jika memang lebih banyak negatifnya dari pada manfaatnya, kenapa tidak kita tertibkan saja," ujarnya. Menurut dia, aturan tersebut akan melarang para penyedia warnet memasang layanan konten pornografi.

Selain itu, warnet juga dilarang menerima pelajar pada saat jam belajar. Dia juga mengusulkan agar ada pembatasan jam buka sehingga tidak 24 jam. "Nanti kita buat aturannya sehingga tertib dan menghindarkan perbuatan maksiat," katanya.

Untuk tahap awal, kata dia, pihaknya akan meminta pemerintah setempat untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah warung internet (warnet) yang terbukti meresahan. "Kegiatan penertiban ini bisa dilakukan secara rutin sepekan sekali atau tergantung situasi dan kondisi," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement