Jumat 22 Mar 2013 23:01 WIB

Mensos: Pelayanan Sosial Panti Harus Ditingkatkan

Rep: Fenny Melisa/ Red: Karta Raharja Ucu
Mensos, Salim Segaf Al Jufri
Mensos, Salim Segaf Al Jufri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Salim Segaf Al Jufri mengatakan akan meningkatkan pelayanan sosial di panti-panti yang menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dirjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kementrian Sosial (Kemensos).

"Pelayanan kepada yang di panti-panti harus ditingkatkan. Kemensos harus menjadi 'leading sector' penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Apalagi di masyarakat PMKS banyak ragamnya," ujar Salim pada Review Program Rehabilitasi Sosial 2013 di Jakarta, Jumat (22/3).

Menurut Salim, UPT Rehsos dapat menjadi ujung tombak penanganan PMKS di daerah. Apalagi, lanjut Salim, jumlah SDM Kemensos hampir sebagian besar berada di Dirjen Rehsos.

"Saya berharap UPT Rehsos menjadi tombak di daerah. Kalau saya amati, pegawai PNS Kemensos lebih dari setengahnya ada di Rehsos. Dengan jumlah tersebut, UPT Rehsos harus bisa meningkatkan kinerjanya disamping memberikan perhatian penuh terkait rehabilitasi sosial PMKS," ujar Salim.

Salim mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 7,3 juta PMKS yang terdiri dari 4,5 juta anak telantar; 2,8 juta lansia; dan penyandang disabilitas 3,11 persen dari populasi penduduk.

"Jumlah tersebut belum termasuk korban bencana alam dan bencana sosial yang jumlahnya diatas dua juta dan masyarakat  miskin-sangat miskin yang mencapai 29 juta," jelas Salim.

Salim meminta agar UPT Rehsos yang ada di daerah lebih aktif dan tidak hanya melaksanakan kegiatan yang beranggaran. "Mindsetnya jangan ada anggaran ada kegiatan. Karena dalam kegiatan sosial ini banyak sekali yang dapat dilakukan tanpa perlu menunggu anggaran. Misalkan mengunjungi dan melihat keadaan panti binaan," kata Salim.

Jika masyarakat menemukan anak penyandang disabilitas terlantar dapat menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos agar segera dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Anak dengan Kecacatan.

Dijelaskan Salim, saat ini terdapat 35 UPT rehabilitasi sosial yang berada dibawah naungan Dirjen Rehsos Kemensos. Jumlah tersebut terdiri dari panti untuk jompo, bina remaja, difabel, gelandangan dan pengemis, juga rumah perlindungan sosial dengan pelayanan terintegrasi yang melibatkan sektor lain seperti psikolog, terapis, perawat, dan dokter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement