Sabtu 23 Mar 2013 09:14 WIB

Kronologi Penembakan Tahanan Versi Kapolda DIY

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penembakan (ilustrasi).
Foto: mjknightsmilitaryeffects.co.uk
Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda DIY, Brigdjen Pol Sabar Raharjo membenarkan peristiwa eksekusi terhadap keempat titipan tahanan Polda DIY di Lapas Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3). Mereka meninggal dengan beberapa luka tembakan di bagian tubuh korban.

Sabar menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.15. Menurutnya segerombolan oknum berjumlah 17 orang dengan cadar masuk ke area lapas, dengan melompati pagar setinggi satu meter.

Ketika di depan pintu, mereka memaksa petugas jaga memberikan akses masuk dan membawanya ke ruang tahanan pelaku.

Setelah mendapatkan target, sekelompok orang tersebut langsung memberondongkan senjata api hingga para tersangka tewas seketika di dalam penjara.

Saat eksekusi berlangsung, beberapa oknum tersebut juga diduga mengambil kamera CCTV di lokasi kejadian. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mencari para pelaku," kata Kapolda.

Kemudian, sekitar pukul 08.00, Bupati Sleman, Sri Purnomo juga sempat mengunjungi Lapas Cebongan. Usai masuk dan melihat kondisi di lokasi setempat, dia kemudian mengomentari soal penutupan Cafe Hugo's di Jalan Adi Sutjipto, Sleman.

Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan segera mengevaluasi masalah izin operasional di tempat hiburan tersebut. Sebab, pengelola cafe dianggap tidak bisa menjamin keamanan di wilayah Sleman, sehigga terjadi dua kali kasus pembunuhan.

Sebelumnya, mantan anggota Kopasus TNI AD, Sertu Santosa dinyatakan tewas saat dikeroyok dan ditikam pisau oleh sekelompok orang di Hugo's Cafe.

Polsi berhasil menahan empat dari tujuh pelaku pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, tapi tersangka itu kemudian tewas ditembaki anggota Kopasus TNI AD di Lapas Cebongan, Sabtu (23/3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement