REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, Sabtu (23/3) membenarkan soal adanya penyerbuan ke lapas Cebongan, Sleman, DIY.
"Subuh ini saya dapat laporan soal insiden di Lapas Sleman Yogya. Saya langsung berkoordinasi dng Menkumham dan melapor ke Menko Polhukam. Untuk menangani lebih efektif, Pak Amir (Amir Syamsuddin, Menkumham-red) akan segera ke Yogya pagi ini," katanya, Sabtu pagi.
Pihaknya juga sepakat untuk berkoordinasi erat dengan pihak TNI dan Polri, melalui Panglima TNI, Kepala Staf AD, dan Kapolri, agar eskalasinya segera terkendali. "Bagaimana pun penyerangan ke Lapas dengan korban jiwa empat orang dan korban luka dua orang tersebut adalah tindakan pidana yang tentu tidak dapat dibiarkan. Apapun alasannya, pelakunya harus bertanggung jawab dan perlu diproses secara hukum."
Dia menegaskan, pihaknya mendukung penyelidikan yang cepat dan menyeluruh untuk segera mendapatkan siapa pelaku-pelaku yang melakukan penyerangan tersebut. Dia juga meminta Dirjen Pemasyarakatan segera memberikan perawatan terbaik, dengan biaya ditanggung kementerian.
Dia juga mengimbau kepada semua pihak saya minta untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum yang menyelesaikan masalah ini. "Kita negara hukum, semua harus tunduk pada aturan main. Kepada para keluarga korban, kami menyampaikan turut berbela sungkawa, dan mendoakan Allah memberikan kekuatan dan kesabaran atas musibah ini."