REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Panglima TNI untuk segera menindaklanjuti insiden penyerangan yang terjadi di Lapas Sleman Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3) dini hari. Pelaku penganiayaan yang menewaskan empat tahanan itu harus diberikan sanksi paling berat.
"Jangan hanya dilihat saja, kan ada hukum militer. TNI di mana-mana resah, ada apa ini dengan prajurit," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati, di Jakarta, Sabtu (23/3).
Komisi III, menurut dia, akan mengkaji lebih mendalam penyebab terjadinya insiden tersebut. Meski mitra kerja peradilan militer adalah Komisi I DPR, Komisi III masih bersangkutan dengan masalah hukumnya. Karenanya, Komisi III dan Komisi I berencana akan menggelar rapat gabungan dengan TNI.
Perlu ditelusuri secara intensif kenapa insiden yang melibatkan aparat kemanan terus terjadi. Bahkan kesannya beruntun setelah kasus pembakaran kantor Mapolres Ogan Komering Ulu beberapa pekan lalu.
Ironisnya, aktor dari kejadian-kejadian itu, lanjut Dimyati, malah para aparat keamanan. Yang seharusnya bertugas menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat dan negara Indonesia. Perlu dilakukan observai kenapa para prajurit melakukan aksi brutal. Apakah ada latar belakang ketidakpuasan menyangkut penugasan, kesejahteraan, atau ada pihak-pihak yang tersakiti. "Ini kan ada hal-hal kecil yang tak pernah diselesaikan, termasuk pemerintah daerah setempat. Kemana pemerintah," ujarnya.