REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial, Suparman Marzuki melontarkan komentar pedas terhadap Komisi Yudisial (KY) terkait ditangkapkanya hakim ST oleh KPK.
Perilaku ST, menurut Suparman, sedikit banyak menjadi cerminan sepak terjang hakim di Indonesia yang masih memprihatinkan.
"Ini bukti dunia kehakiman Indonesia masih berengsek," ujar Anggota Komisi Yudisial Suparman Marzuki pada Republika Sabtu (23/3).
Suparman mengatakan, dia sangsi dengan niatan hakim di Indonesia memperbaiki diri menuju penegakan hukum yang baik. Menurutnya, sangat tidak pantas seorang hakim berpangkat wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) melakukan hal tersebut.
Terlebih menurutnya, jabatan tersebut dikenal hanya bisa dipercayakan kepada hakim-hakim terbaik pilihan saja.
"Apalagi dia kan tugas di PN (Pengadilan Negeri) Bandung. PN itu bukan main-main loh. Gajinya besar, tapi tetap terima suap, sangat memprihatinkan,” kata dia.
Dirinya berujar, KY tak jarang menerima laporan dari masyarakat terkait ulah hakim nakal yang banyak tidak menghadirkan keadilan dalam setiap putusannya di pengadilan. Namun menurut dia, setiap kali KY memeriksa, para hakim ini mampu dengan licin mengelitkan diri.
"Setiap kami periksa, bukti-bukti kesalahan mereka sudah menghilang. Jadi bukan jaminan juga mereka tidak bersalah, hanya pas tidak ditemukan bukti-buktinya. Nah ST ini momennya tepat, saya apresiasi KPK," kata dia.