Ahad 24 Mar 2013 08:05 WIB

AS Sepakat Serahkan Pengawasan Penjara ke Afghanistan

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Djibril Muhammad
Bendera Afghanistan
Foto: blogspot.com
Bendera Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS), Sabtu (23/3) sepakat menyerahkan pengawasan penjara di Afghanistan yang berisi pemberontak, dan penjara lainnya yang berdekatan dengan lapangan udara Bagram kepada Afghanistan.

Hal itu dikatakan pejabat Pentagon. Perjanjian itu disepakati setelah adanya negosiasi intensif selama sepekan antara pejabat AS dan Afghanistan. Dijadwalkan, perpindahan resmi itu berlangsung pada Senin (25/3) besok termasuk jaminan narapidana yang menimbulkan bahaya untuk Afghanistan dan pasukan internasional akan terus ditahan di bawah payung hukum Afghanistan.

Menteri Pertahanan A,S Chuck Hagel berbicara dengan Presiden Afghanistan Hamid Karzai melalui telepon tentang penjara Parwan. Ini karena tempat itu yang membuat friksi antara kedua negara meningkat.

"Menteri (Hagel) menyambut komitmen Karzai bahwa perpindahan akan dilakukan dengan cara menjamin keamanan rakyat Afghanistan. Pasukan koalisi dengan menjaga individu berbahaya ditahan dengan cara yang aman, dan manusiawi sesuai dengan hukum Afghanistan," kata juru bicara Pentagon, George Little. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement