REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi memeriksa urine pengendara Porsche yang bernama Dany Leonardi di Kantor Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metrojaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tes urine membuktikan Dany positif mengonsumsi amphetamine. ''Pengendara Dany Leonardi positif amphetamine,'' ujar Rikwanto, Ahad (24/3) siang.
Ia menjelaskan, saat berkendara, pria pengemudi Porsche bernomor polisi B 88 DAN ini dalam keadaan mabuk. Dari dalam mobilnya, polisi menemukan barang bukti berupa 598 butir narkotika, berjenis Happy Five.
''Usai diperiksa di Bidokkes, pengemudi langsung diamankan untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red.),'' ucap Rikwanto.