REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adhi KArya Tbk mencatat pendapatan bagi hasil ketiga Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Adhi Tahap I 2012 sebesar Rp 2,922 miliar. Pembayaran bagi hasil akan dilakukan pada 3 April 2013.
Sebelumnya Adhi Karya telah menerbitkan sukuk mudharabah tahap pertama senilai Rp 125 miliar pada pertengahan tahun lalu. Sukuk yang diterbitkan dengan nisbah pendapatan bagi hasil sebesar 73,5 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan. Sukuk ini jatuh tempo pada 3 Juli 2017. "Nilai pendapatan yang dibagihasilkan adalah Rp 4 miliar," kata Sekretaris Perusahaan Amrozi Hamidi, akhir pekan lalu.
Adhi juga telah melakukan pencatatan penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dengan nilai Rp 125 milar. Nisbah yang ditawarkan untuk sukuk bertenor tujuh tahun ini adalah senilai 63,28 persen. Penerbitan ini dilakukan bersamaan dengan penerbitan penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp 625 miliar.
Oblihasi berkelanjutan ini terbagi dalam dua seri, yaitu Obligasi Berkelanjutan I Adhi Tahap II 2013 Seri A dan Seri B. Seri A diterbitkan dengan nilai Rp 125 miliar dan Seri B senilai Rp 500 miliar. Masing-masing berkupon 8,1 persen dan 8,5 persen. Obligasi Seri A bertenor lima tahun sedangkan Seri B bertenor tujuh tahun.
Dana bagi hasil akan dipakai untuk beberapa proyek perusahaan, seperti pembangunan monorel, pembangunan pabrik beton, real estate, hotel, dan perkantoran. Perseroan menunjuk PT BCA Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin emisi. Obligasi dan sukuk mudharabah Adhi ini telah mendapatkan peringkat idA dan idA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).