Ahad 24 Mar 2013 22:00 WIB

Mobil Dinas Dipakai Mantan Pejabat Ditarik

Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menarik sedikitnya lima mobil dinas yang digunakan oleh mantan pejabat secara pribadi hingga bertahun-tahun, padahal sudah tak lagi menjadi pejabat di Pemprov Malut.

"Kami telah menarik mobil dinas berplat MU yang disulap pejabat lingkup pemerintah provinsi menjadi mobil pribadi hingga sekarang sedikitnya lima unit yang diamankan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Malut, Yahya Hasan di Ternate, Ahad (24/3).

Ia mengatakan, sudah ada lima mobil dinas yang ditarik diantaranya Kijang Inova yang dipakai mantan Sekretaris Dewan Ibrahim Arif, mobil Avanza yang dipakai mantan Sekretaris Dispenda Mochdar Abdullah yang kini menjabat Sekretaris Pertambangan, mobil Crista yang dipakai mantan Kepala Bawasda Ridwan Harun, dan mobil yang dipakai Hj Naya yang sekarang masih di bengkel, tapi kuncinya ditarik.

Oleh karena itu, dengan adanya penarikan mobil ini diimbau kepada seluruh Kepala SKPD untuk kooperatif, karena semua harus melalui prosedur, berita acara penyerahan ke gubernur baru selanjutnya gubernur yang atur.

Yahya mengakui, saat ini masih terdapat penarikan tahap ke dua sebanyak 5 mobil, yang hari ini direncanakan ditarik.

Pasalnya, dari lima mobil yang belum ditarik itu, terdapat dua unit di mantan Sekretaris Provinsi Muhadjir Albaar, mantan Karo Umum dan Perlengkapan Imran Chalil satu unit.

Selain itu pula, mantan Karo Oraganisasi Ilham Danau Toba satu unit, dan satu unit lagi ada di Jailolo. Jadi sebenarnya sudah 10 mobil yang seharusnya saya tarik, hanya saja di kita tidak ada anggaran, katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement