Senin 25 Mar 2013 06:23 WIB

Iran Tuding Turki, Saudi, dan Qatar Dalang Pengeboman Masjid Damaskus

Sebuah tank milik pemerintah Suriah terbakar dalam peperangan lawan Tentara Pembebasan Suriah (FSA) di Damaskus pada Selasa (19/3).
Foto: Reuters/Mohammed Dimashkia
Sebuah tank milik pemerintah Suriah terbakar dalam peperangan lawan Tentara Pembebasan Suriah (FSA) di Damaskus pada Selasa (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, Kota Suci Qom, 24/3  - Pemimpin agama Iran Ayatollah Naser Makarem Shirazi di dalam satu pernyataan, Ahad, mengutuk pengeboman terhadap masjid di Damaskus, yang mengakibatkan gugurnya seorang imam bersama 50 lainnya dan melukai 100.

Ayatollah Makarem Shirazi di dalam pernyataannya menuding Pemerintah Turki, Arab Saudi dan Qatar bertanggung-jawab atas pembunuhan kejam Muslimin dan mengubah tempat ibadah menjadi tempat pertumpahan darah di Ibu Kota Suriah, Damaskus, kata IRNA.

Ia menyeru masyarakat internasional agar secara sungguh-sungguh menanggapi aksi teror itu dan mengutuk pemerintah karena bersekongkol dengan pelak teror di Suriah.

Pada Jumat (22/3), Pemerintah Suriah menekankan ledakan maut yang mengguncang satu masjid di pusat Kota Damaskus dan menewaskan seorang tokoh agama sehari sebelumnya memiliki jejak Al Qaida.

Aksi "teror" tersebut, yang ditujukan pada tokoh agama Mohammad Said Ramadan al-Bouti memiliki tanda Alqaidah dan sekutunya, kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB.

Ceramah terakhir Al-Bouti disampaikan pekan sebelumnya, ketika ia menyeru mufti agung Suriah agar mengumumkan pengerahan besar-besaran guna mendukung tentara Suriah dalam perangnya melawan tentara bayaran.

sumber : Antara/ IRNA-OANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement