REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabar Aceng Fikri yang bakal ikut Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut pada 8 Maret 2013 mendapat tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Menurut dia, tidak masalah Aceng maju lagi selama memenuhi syarat.
Meski berstatus bupati pertama yang dipecat di era reformasi, kata dia, namun tidak ada larangan bagi Aceng untuk ikut pemilihan. “Tidak ada larangan, terserah saja masyarakat,” kata Gamawan, Senin (25/3).
Gamawan mengatakan, di era pemilukada yang dipilih langsung masyarakat, siapa pun bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Asalkan ada yang mendukung, kata dia, Aceng berhak ikut Pilgub Garut untuk kedua kalinya.
“Itulah demokrasi,” ujar mantan gubernur Sumatra Barat itu.
Aceng mengklaim dapat dukungan dari masyarakat yang tergabung Serikat Rakyat Independen (SRI) dan para ulama Garut. Dia mengatakan, hasil survei menunjukkan tingkat popularitasnya tertinggi persentasenya dibanding calon lain.
Hanya saja, Aceng mengaku masih mempertimbangkan apakah akan maju atau tidak. “Popularitas yang tinggi, tapi akseptabilitas dan elektabilitas rendah, sama juga bohong,” katanya.