REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan tim pengacara Komjen (Purn) Susno Duadji yang dipimpin Fredrich Yunadi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/3) pagi tadi berujung pengusiran.
Fredrich Yunadi dan anggotanya sempat diusir dari ruangan Kejari dan hampir saja terjadi bentrok fisik. Kedatangan tim pengacara Susno adalah kali ketiga setelah sebelumnya dilayangkan surat panggilan.
Susno telah tiga kali dipanggil untuk melaksanakan eksekusi hukuman. Walau dituduh mangkir setiap kali dipanggil, Fredrich mengaku selalu memenuhi panggilan tersebut, walau memang Susno sendiri tidak disertakan hadir.
“Kita tidak mangkir kok. Setiap panggilan kita datang. Tapi yang terjadi kan ribut terus,” jelas Fredrich ketika diwawancara Republika via telepon.