Senin 25 Mar 2013 15:27 WIB

Sidang Perdana Peledakan Bom Beji Digelar di Depok

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'
Foto: Republika/Agung Fatma
Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Terdakwa kasus ledakan bom yang terjadi di Beji, Depok, Jawa Barat, Agus Abdillah alias Agus alias Dodi bin Roji, menjalani sidang perdananya Senin, (25/3) siang. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok ini, Agus hadir di waktu yang berlainan dengan terdakwa lainnya, Abu Toto.

Agenda sidang perdana yang memperkarakan kasus kelompok terorisme ini, ialah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan yang dibacakan, diketahui peran pria berusia 34 tahun tersebut ialah sebagai calon 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri.

Dalam sidang ini terungkap, jaringan tersebut memang menyiapkan diri untuk membalas dendam kepada aparat penegak hukum yang menghukum pelaku-pelaku pembela, seperti kelompok mereka. Jaringan ini juga bergerak atas nama pembelaan terhadap pembantaian kaum muslim oleh musuh-musuh Allah.

Seorang JPU Arnold Siahaan mengungkapkan, para pelaku pun sengaja mengubah lokasi yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara menjadi tempat pengobatan alternatif. Ini mereka lakukan, agar masyarakat sekitar tidak menaruh curiga. ''Selain itu, salah satu dari pelaku, Toriq, juga akan memberi hadiah, yakni bom bunuh diri,'' ujar Arnold, Senin (25/3), saat membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan, dijelaskan bom bunuh diri tersebut akan diledakkan oleh Toriq dan calon 'pengantin', Agus. Disebutkan, Anwar, pimpinan kelompok ini bersama Toriq akan meledakkan Mako Brimob, Gedung DPR-MPR, Istana Kepresidenan, serta tempat-tempat umum lainnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement