Senin 25 Mar 2013 17:47 WIB

KPK Bantah Diskriminasi Terhadap Toto Hutagalung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Toto Hutagalung.
Foto: IST
Toto Hutagalung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK membantah adanya diskriminasi terhadap Toto Hutagalung, tersangka kasus suap Hakim Setyabudi, dengan penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK memastikan akan menjemput paksa Toto Hutagalung seperti halnya Luthfi. "LHI kan disamperin untuk dipanggil juga tapi suratnya dibawa langsung oleh penyidik. TH (Toto Hutagalung) juga akan dilakukan panggilan sama seperti itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Johan menjelaskan penyidik KPK menduga Toto sebagai pemberi perintah Asep Triana untuk memberikan suap kepada Hakim Setyabudi. Toto, kata Johan, menunggu Asep di satu tempat, namun saat tim KPK ke tempat tersebut Toto sudah tidak ada di tempat. Tim KPK kemudian mendatangi kediamannya di Ujungberung, Bandung, tapi Toto tidak ada.

Mengenai keterlibatan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Johan mengatakan Dada diduga ikut mengetahui dari pemberian suap tersebut. Karenanya, penyidik akan mendalami apakah pemberi perintah suap itu berhenti pada Toto Hutagalung atau ada pihak lain.

"Mendalami apakah AT (Asep Triana) ini disuruh TH (Toto Hutagalung) apakah berhenti di sini atau ada pihak lain," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement