Senin 25 Mar 2013 21:55 WIB

Myanmar Batasi Jam Buka Toko di Sejumlah Wilayah

Polisi Myanmar
Foto: the telegraph
Polisi Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON--Pemerintah lokal Myanmar, Senin (25/3), memberlakukan pembatasan kegiatan usaha toko di dua distrik di Yangon, dan memerintahkan mereka tutup setelah pukul 21.00. Instruksi diterakan setelah muncul beredar desas-desus tentang kerusuhan yang akan menyebar di satu distrik

Kedua distrik tersebut adalah Tamwe dan Pazundaung, masing-masing sekitar empat dan lima kilometer dari Kotapraja Yangon, kata beberapa sumber polisi sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin (25/3) malam.

Tindakan itu dipercaya dilakukan untuk mencegah orang berkumpul sebagai tidak di tengah desas-desus mengenai kerusuhan yang menyebar pada sore hari.

Pada akhir pekan lalu, kerusuhan antarwarga menyebar ke Yamethin, distrik di Wilayah Mandalay, Myanmar utara. Insiden terjadi meski kondisi tenang dijumpai di Meikhtila --tempat keadaan darurat diberlakukan pada 22 Maret.

Sekelompok warga membakar sampai 55 rumah dan satu tempat ibadah di Desa Ywadan, 54 kilometer dari Meikhtila, sehari setelah keadaan darurat diberlakukan di Meikhtila.

Massa baru membubarkan diri setelah keamanan diperketat di sana, kata laporan media.

Situasi di Meikhtila sejauh ini tenang setelah pemberlakukan keadaan darurat di empat daerah dan campur-tangan Angkatan Bersenjata untuk membantu mewujudkan kedamaian di daerah itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement