Selasa 26 Mar 2013 09:49 WIB

Waspada.. Perusahaan Syariah Diduga Lakukan Investasi Bodong

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Citra Listya Rini
Penipuan investasi/ilustrasi
Foto: fraud.laws.com
Penipuan investasi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Indikasi investasi bodong di wilayah Yogyakarta diduga sering kali dilakukan oleh perusahaan bursa berjangka dan perusahaan Syariah. Karena itu, masyarakat diminta waspada serta selektif dalam mengivestasikan hartanya.

Asisten Kerjasama dan Penguatan Masyarakat, Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hanum Aryani, mengatakan hingga bulan ini, tercatat ada dua laporan nasabah yang mengaku terjebak investasi bodong di dua perusahaan itu. Padahal, salah satunya merupakan perusahaan syariah.

"Masyarakat juga jangan hanya mudah tergiur bunga yang besar," kata Hanum kepada Republika di Sleman, Selasa (26/3).

Disampaikan Hanum, kebanyakan perusahaan tersebut memang menawarkan bunga yang cukup besar yakni lima persen per bulan. Maka, bila diakumulasikan per tahun, bunga tersebut bisa mencapai 60 persen. 

Dari beberapa kasus yang pernah ditanganinya, Hanum mengungkapkan para nasabah rela menanamkan uangnya hingga puluhan dan ratusan juta. Namun, nyatanya uang tersebut justru dibawa lari oleh pemilik perusahaan.

"Bila kasus pidana murni semacam itu, kami pun berkordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Hanum.

Untuk itu, LOS DIY bersama pihak akademisi, belum lama ini menyelenggarakan acara seminar mengenai peluang serta jebakan investasi syariah di Gedung STIM YKPN, Yogyakarta. Menurut Hanum, upaya tersebut merupakan langkah preventif untuk mensosialisasikan dini pada masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement