Selasa 26 Mar 2013 13:15 WIB

Kabupaten Agam Terapkan Program "One Day One Ayat"

wisuda akbar indonesia menghafal alquran pppa
Foto: dok.pppa
wisuda akbar indonesia menghafal alquran pppa

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerapkan pola "One Day One Ayat", yaitu menghapal satu hari satu ayat Alquran kepada semua siswa sekolah di daerah itu.

"Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Agam," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Agam, Asra Faber didampingi Kasubag Tata Usaha Edi Zalman di Lubukbasung, Selasa.

Dia mengatakan, kerja sama dengan penandatanganan nota kesepahaman bernomor: KD.03.6/4PP.00/25/2013 dan Nomor:052/2/108.21/LL.013 kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran yang mewajibkan setiap sekolah menerapkan "One Day One Ayat" menjelang dimulainya pelajaran sebagai kegiatan ekstra kurikuler sekolah.

Pola ini dilakukan dengan cara menentukan ayat Alquran untuk dihafal oleh para siswa, dan yang sudah bisa dihafal setiap harinya hafalan itu diperdengarkan kepada guru masing-masing.

"Kegiatan ini berlangsung selama 10 sampai 20 menit setiap harinya dan dibuktikan dengan buku jujur yang akan diparaf para guru dan orang tua," kata Asra Faber.

Asra Faber menambahkan, untuk siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) diharuskan menghafal Jus Amma. Sedangkan siswa MTs, SLTP, SMA, SMK dan MA menghafal jus satu sampai seterusnya.

"Jika dalam satu hari seorang siswa bisa menghafal satu ayat maka satu bulan 30 ayat Alquran sudah dihafal. Jadi program ini bertujuan supaya para siswa bisa menghafal Al Quran," katanya.

Selain itu, siswa kelas empat sampai enam SD, siswa SLTP, MTS, SMK, SMA dan MA juga diwajibkan Shalat Zuhur berjamaah.

Hal ini bertujuan agar siswa memiliki karakter yang baik sehingga menjadi generasi muda beriman dan berakhlak.

Dia menyebutkan, Kabupaten Agam merupakan kabupaten pertama yang mencanangkan "One Day One Ayat" dan program ini akan dijadikan program nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kabupaten Agam memiliki Madrasyah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 13 sekolah, MTS 47 sekolah, MA 28 sekolah, SD 446 sekolah, SLTP 54 sekolah, SMA 23 sekolah, SMK 11 sekolah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement