REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Komnas HAM akan selidiki prosedur pemindahan tersangka dan proses pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) IIB Cebongan, Mlati, Sleman. Karena itu, penyelidiakan kasus ini juga akan melibatkan aparat TNI serta Polri.
Ketua Komnas HAM, Siti Nurlaila mengatakan, pihaknya baru akan mengumpulkan data mengenai persoalan itu. Karena, belum bisa ditarik kesimpulan adanya upaya kesengajaan dari pihak aparat.
"Nanti akan kami lihat hasil peyelidikannya," kata Nurlaila saat mengunjungi LP tersebut, Selasa (26/3).
Siti Nurlaila, dalam kunjungan ini didampingi oleh Plt Koordinatir Sub Komisi Biro Penegakan Hukum Komnas HAM, Sriyana dan dua orang penyidik yakni, Mimin serta Arif Setiana.