Selasa 26 Mar 2013 13:27 WIB

'Teroris Ditangkap Cepat, Penyerang Lapas Harus Lebih Cepat'

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki pelaku kawanan bertopeng yang menyerang Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3) lalu. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun mendesak agar Polri berani mengungkap kasus itu hingga tuntas. Sehingga, kasus tersebut tidak menjadi preseden buruk kedepannya.

Di luar kasus korupsi, ia yakin, sangat mudah bagi aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan di dalam sel. Ia membandingkan, polisi sangat hebat yang dalam hitungan hari bisa menangkap teroris. 

Sehingga, ujarnya, polisi seharusnya dapat dengan cepat menangkap 17 pelaku penyerangan Lapas Cebengongan. “Menurut saya, polisi harus berani mengungkapnya demi kebaikan negara,” ujar mantan menteri pertahanan itu.

 Hanya saja, sambung Mahfud, bisa saja kasus itu tidak ditemukan pelakunya kalau kekuatan besar itu mengintervensi Polri. Kalau hal itu yang terjadi, menurut dia, maka kekuatan negara takluk oleh sekelompok orang, dan itu tidak baik bagi penegakan hukum. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement