REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyerangan Lapas Cebongan telah menunjukan sejumlah hasil. Salah satunya berkaitan dengan jumlah peluru yang ditemukan di TKP.
“Diketemukan beberapa selongsong peluru kurang lebih 31. Anak peluru ada 16. Temuan tersebut sedang didalami oleh tim forensik dalam olah TKP,” kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Nusa Dua, Bali, Selasa (26/3) saat memberikan keterangan pers setelah melaporkan perkembangan kasus tersebut langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tak hanya temuan tersebut, Polri pun sudah memeriksa sekitar 25 saksi. “Kami sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi. Itu yang terus kita dalami dan laporkan ke presiden,” katanya. Kapolri mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada presiden bahkan tak lama ketika peristiwa tersebut terjadi pada 19 Maret.
Kali ini, hal yang sama pun dilakukan meski hasilnya belum benar-benar maksimal. “Hasil dari olah TKP perlu waktu oleh labolatorium forensik untuk mengetahui hasilnya,” katanya. Ia mengatakan langkah-langkah yang diperlukan sudah dilakukan oleh Polda DI Yogyakarta dengan bantuan dari Bareskrim Mabes Polri.
Pihaknya juga melibatkan labolatorium forensik agar identifikasi dan investigasi lebih cepat selesai. Presiden SBY pun memberikan arahan terkait kasus tersebut. Kapolri mengatakan Presiden meminta agar penyelidikan dilakukan secara intensif. “Beliau mengharapkan hasilnya bisa disampaikan ke masyarakat meski baru olah tkp. Beliau juga menegaskan siapapun pelakuknya harus ditindak tegas,” katanya.