Selasa 26 Mar 2013 19:52 WIB

Sudah Ada 45 Saksi Diperiksa di Kasus Lapas Cebongan

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sedikitnya empat puluh lima orang saksi diperiksa oleh kepolisian Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan Sleman, Sabtu (23/3).

Selain memeriksa sipir dan narapidana, polisi juga memintai keterangan warga sekitar yang menyimpan informasi di sekitar lokasi kejadian.

 

“Jadi bukan hanya saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saja. Karena para pelaku kan sebelum melakukan aksinya mereka menempuh perjalanan dulu ke Lapas tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta Selasa (26/3).

 

Boy enggan mengatakan temuan-temuan apa saja yang penyidik saring dari keterangan yang diberikan para saksi. Ia juga menolak menyinggung keterangan saksi yang melihat personil tentara ikut terlibat dalam aksi ini.

 

“Proses jalannya penyelidikan tentu hanya penyidik setempat yang mengetahui. Lahgpula itu tidak bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganngu proses pengusutan kasus ini,” kata dia.

 

Sebelumnya, empat napi kasus pembunuhan anggota Kopassus TNI AD ditemukan  tewas dengan luka tembakan pada sekujur tubuhnya. Mereka diberondong tembakan setelah sedikitnya tujuh belas orang bersenjata dan bertopeng berhasil memasuki Lapas tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement