REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada di Balaikota Bandung, Senin (25/3) lalu.
KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap hakim dari ruangan itu. "Dokumen-dokumen tersebut diduga terkait dengan jejak-jejak tiga tersangka pemberi suap kepada hakim ST (Setyabudi Tejocahyono)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/3).
Johan Budi memaparkan, selama penggeledahan yang berjalan selama beberapa jam ini, penyidik sudah membawa sejumlah dokumen dari ruang kerja Dada Rosada. Namun ia tidak menjelaskan dengan detil terkait dokumen tersebut.
Dada Rosada belum dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap hakim Setyabudi ini. Penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu keterlibatan Dada Rosada dari pihak pemberi suap yang sudah ditetapkan tiga tersangka yaitu Asep Triana (AT), Herry Nurhayat (HN) dan Toto Hutagalung (TH).
"Pemberi ada HN, AT dan TH. Apakah ada pihak lain sedang dikembangkan penyidik," jelasnya. Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono.